Total Tayangan Halaman

Rabu, 02 Desember 2015

Komunikasi Verbal dan Nonverbal Dalam Komunikasi Bisnis




Komunikasi terjadi dalam kehidupan kita sehari-hari, dimana saja dan kapan saja. Seolah telah menjadi kebutuhan pokok, komunikasi tak bisa lepas dari segala macam jenis kegiatan manusia karena dengan berkomunikasilah semua pesan dapat tersampaikan. Komunikasi menyentuh segala aspek kebutuhan kita. Sebuah penelitian mengungkapkan bahwa 70% waktu bangun kita digunakan untuk berkomunikasi. Komunikasi tidak hanya dilakukan dalam kegiatan personal namun juga dalam kegiatan bisnis, hal tersebut dikenal dengan komunikasi bisnis.
Untuk menunjang terciptanya komunikasi bisnis yang efektif, ada dua bentuk komunikasi yang lazim digunakan oleh para komunikator maupun komunikan yaitu komunikasi verbal dan nonverbal.
Komunikasi verbal adalah bentuk komunikasi yang pesannya disampaikan melalui tulisan maupun lisan. Penyampaian pesan melalui komunikasi verbal lebih terarah dan terstruktur sehingga lebih mudah dipahami oleh para komunikan.
Komunikasi verbal melalui tulisan dapat dilakukan dengan berbagai macam cara, diantaranya yaitu membuat dan mengirim surat kerja sama bisnis seperti surat penawaran barang kepada pihak lain, surat pengantar barang ke suatu perusahaan, surat pemesanan barang kepada pihak lain, surat permintaan barang kepada pihak lain, surat penolakan kerja, surat penerimaan kerja, surat pemberitahuan ke media massa, surat ucapan terimakasih maupun berdukacita kepada mitra kerja dan masih banyak lagi. Dalam komunikasi bisnis, tulisan yang buruk tidak hanya mencerminkan sikap yang buruk, tetapi juga mencerminkan bisnis yang buruk. Surat yang tidak rapih akan memberikan reputasi serta image yang buruk bagi perusahaan tersebut. Beberapa orang beranggapan bahwa surat yang baik harus menggunakan bahasa yang baku dan tercatat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, padahal penggunaan kalimat pada surat kerja sama bisnis banyak diadopsi dari gaya bicara sehari-hari. Gaya bahasa yang tepat dalam surat bisnis akan mempermudah terjalinnya komunikasi yang intens antar instansi yang bersangkutan. Tidak hanya melalui surat, penyampaian pesan secara tulisan juga dapat dilakukan dengan menggunakan memo, teknologi komunikasi modern seperti SMS, e-mail, pesan melalui dunia maya dll.
Komunikasi verbal melalui lisan diantaranya adalah rapat kerja, diskusi dalam suatu tim kerja, wawancara kerja dengan para pelamar kerja di suatu perusahaan, briefing karyawan, presentasi proposal dll. Melalui komunikasi secara lisan atau tertulis diharapkan orang dapat membaca atau mendengar apa yang dikatakan dengan baik dan benar.
Sementara itu, yang dimaksud dengan komunikasi nonverbal adalah suatu interaksi yang dilakukan dengan gerak tubuh, serta ekspresi wajah. Menurut Edward Saprl, komunikasi nonverbal sendiri merupakan sebuah kode yang luas yang tidak ditulis dimanapun juga, diketahui oleh tidak seorang pun dan dimengerti oleh semua. Dalam komunikasi nonverbal orang dapat mengambil suatu kesimpulan tentang berbagai perasaan orang baik rasa senang, benci, cinta, rindu dan berbagai macam perasaan lainnya. Lagi pula, komunikasi nonverbal berbeda dengan komunikasi verbal didalam cara yang cukup mendasar. Contoh perilaku yang menunjukkan komunikasi nonverbal dalam komunikasi bisnis yaitu menganggukkan kepala ketika menyetujui suatu pernyataan, menggelengkan kepala ketika tidak setuju, memberi senyuman ketika bertemu klien, berjabat tangan untuk menunjukkan rasa penghormatan, mengerutkan dahi ketika sedang berpikir keras, dan masih banyak lagi. Komunikasi nonverbal hampir tidak ada atau tidak ada sama sekali struktur formal yang mengarahkan komunikasi. Kebanyakan komunikasi nonverbal terjadi secara tidak disadari, tanpa urut-urutan kejadian, yang dapat diramalkan sebelumnya. Tanpa pola yang jelas, perilaku nonverbal yang sama dapat memberi arti yang berbeda pada saat yang berlainan.
Komunikasi nonverbal juga mempunyai peranan yang penting dalam dunia bisnis. Ia dapat membantu menentukan kredibilitas dan potensi kepemimpinan seseorang. Jika seseorang dapat belajar mengelola kesan yang telah dibuat dengan bahasa isyarat, karakteristik atau ekspresi wajah, suara dan penampilan, maka seseorang akan dapat melakukan komunikasi dengan baik. Dengan kata lain, seorang manajer (pemimpin) sekaligus harus dapat menjadi komunikator yang baik. Ia harus tahu bagaimana menyampaikan pesan-pesan bisnisnya kepada para bawahannya, pada saat kapan suatu pesan-pesan bisnis itu harus disampaikan, dan kepada siapa pesan-pesan bisnis itu harus disampaikan  
Meskipun komunikasi verbal dan nonverbal memiliki perbedaan-perbedaan, namun keduanya dibutuhkan untuk berlangsungnya tindak komunikasi yang efektif. Fungsi dari lambang-lambang verbal maupun nonverbal adalah untuk memproduksi makna yang komunikatif. Secara historis, kode nonverbal sebagai suatu multi saluran akan mengubah pesan verbal melalui enam fungsi: pengulangan (repetition), berlawanan (contradiction), pengganti (substitution), pengaturan (regulation), penekanan (accentuation) dan pelengkap (complementation). Dalam tahun 1965, Paul Ekman menjelaskan bahwa pesan nonverbal akan mengulang atau meneguhkan pesan verbal. Misalnya dalam suatu lelang, kita mengacungkan satu jari untuk menunjukkan jumlah tawaran yang kita minta, sementara secara verbal kila mengatakan "satu'. Pesan-pesan nonverbal juga berfungsi untuk mengkontradiksikan atau menegaskan pesan verbal seperti dalam sarkasme atau sindirian-sindiran tajam. Kadang-kadang, komunikasi nonverbal mengganti pesan verbal. Misalnya, kita tidak perlu secara verbal menyatakan kata "menang", namun cukup hanya mengacungkan dua jari kita membentuk huruf `V' (victory) yang bermakna kemenangan. Fungsi lain dari komunikasi nonverbal adalah mengatur pesan verbal. Pesan-pesan nonverbal berfungsi untuk mengendalikan sebuah interaksi dalam suatu cara yang sesuai dan halus, seperti misalnya anggukan kepala selama percakapan berlangsung. Selain itu, komunikasi nonverbal juga memberi penekanan kepada pesan verbal, seperti mengacungkan kepalan tangan. Dan akhirnya fungsi komunikasi nonverbal adalah pelengkap pesan verbal dengan mengubah pesan verbal, seperti tersenyum untuk menunjukkan rasa bahagia kita.





Contoh Surat Aduan



ORGANISASI PECINTA LINGKUNGAN
Jl. Bhayangkara No. 8 Bengkulu


Bengkulu, 29 Oktober 2015
Kepada
Yth. Manajer CV Pelangi
Jl. Padang Harapan no. 11
Bengkulu

Dengan Hormat,
Sehubungan dengan telah diadakannya acara “Pemutaran Film Perjuangan” dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 2015 di Taman Segitiga kota Bengkulu, kami selaku Organisasi Pecinta Lingkungan sangat mengapresiasi dengan baik acara tersebut yang tentunya dapat meningkatkan rasa nasionalisme para pemuda/pemudi di Bengkulu.
Namun, ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan mengenai ketidakpuasan kami terhadap acara tersebut dalam kacamata kami sebagai Organisasi Pecinta Lingkungan.
1.  Acara yang diselenggarakan di Taman Segitiga kota Bengkulu tersebut telah merusak beberapa tanaman yang berada di pinggir taman, diantaranya adalah tanaman euphorbia, mawar, asoka, dan bugenvil.
2.      Banyaknya sampah yang berserakan pasca acara.
3.      Adanya beberapa pohon yang ditebas rantingnya demi keperluan sound system acara.
Kami berharap CV. Pelangi selaku Event Organizer (EO) dari acara tersebut dapat bertanggung jawab dan memperbaiki beberapa kerusakan yang terjadi di Taman Segitiga kota Bengkulu tempat berlangsungnya acara mengingat Taman Segitiga merupakan salah satu ikon dari kota Bengkulu.
Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian saudara/i kami ucapkan terimakasih.

Hormat Saya,


Endah Kusuma Ningrum

Ketua Organisasi Pecinta Lingkungan

Jumat, 20 November 2015

Konglomerasi Media, Independensi Media, dan Hak Publik Terhadap Informasi Yang Disajikan Oleh Media Televisi



         Perkembangan media di Indonesia sungguh mengagumkan terutama sejak reformasi tahun 1998. Momentum reformasi telah mengubah lanskap media di Indonesia, dimana ketertutupan masa Orde Baru berganti dengan demokratisasi di ranah media. Pada dekade yang sama dengan reformasi, dekade 1990-an, terjadi perubahan besar di bidang teknologi. Teknologi yang awalnya bertumpu pada teknologi analog berpindah pada teknologi digital. Perubahan teknologi ini secara cepat mempengaruhi kerja media di Indonesia, termasuk dalam aspek manajemen media.
Keterbukaan demokrasi pasca reformasi dan perubahan teknologi di satu sisi memberikan implikasi positif bagi media massa, namun di sisi lain justru melahirkan ancaman bagi media. Media yang tidak siap pada perubahan di dua ranah ini bisa tersingkir dari persaingan. Media yang memiliki modal besar akan menguasai atau mematikan media-media dengan modal yang lebih kecil. Seperti halnya media-media televisi yang ada di Jakarta yang notabenenya memiliki kualitas gambar yang bagus dan didukung oleh teknologi-teknologi canggih masuk ke daerah-daerah dan menjadi penguasa media televisi di Indonesia sehingga televisi-televisi lokal harus berjuang untuk tetap berdiri dan bertahan dari derasnya arus persaingan.
Jika kita amati secara mendalam, para pemilik media televisi di Indonesia rata-rata berasal dari kalangan pengusaha. Ini artinya media televisi dijadikan sebagai lahan bisnis yang dimanfaatkan untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya. Penempatan media sebagai lahan bisnis tentu sangat tidak tepat karena pada dasarnya media merupakan milik publik dan bukan milik perseorangan. Namun pengusaha-pengusaha yang bermodal besar akan terus melebarkan sayapnya sehingga tercipta suatu media televisi yang besar pula. Konglomerasi media pun terjadi dimana perusahaan-perusahaan media bergabung menjadi satu dan membawahi banyak media. Orang yang memiliki saham paling besar pun akan menjadi pemimpin di media tersebut. Contohnya yaitu RCTI, GlobalTV, serta MNC TV yang tergabung dalam perusahaan MNC Group milik Hary Tanoesudibyo. Bersatunya media-media televisi ke dalam satu perusahaan menimbulkan kapitalisme media. Dari banyaknya media televisi di Indonesia, hanya ada beberapa nama saja yang terkenal sebagai pemilik dari media tersebut.
Konglomerasi media di Indonesia terutama pada televisi, menyebabkan satu orang dapat menguasai beberapa stasiun televisi. Dan kembali lagi ke konsep awal bahwa yang bermodal besar yang berkuasa. Pemerintah seharusnya turun tangan dan tidak tinggal diam dalam mengatur konglomerasi media. Mestinya ada peraturan yang membatasi kepemilikan media, sehingga satu orang hanya fokus kepada satu media.
Keberpihakan media kepada tokoh-tokoh tertentu menjadikan sebuah tanda tanya besar mengenai independensi media. Media yang seharusnya netral justru secara terang-terangan menunjukkan keberpihakannya kepada orang-orang yang dekat dengan media tersebut. Media seakan takluk oleh intervensi dari para pemiliknya yang kental akan kepentingan pribadi baik di bidang ekonomi, maupun politik. Misalnya saja TVOne dan Antv milik Bakrie Group yang mana pada Pemilu lalu tak henti-hentinya memberitakan tentang Prabowo-Hatta. Hal ini dapat terjadi karena pemilik saham dari TVOne dan Antv yaitu Aburizal Bakrie memberi dukungan penuh kepada pasangan tersebut. Begitupula dengan MetroTV yang terus memberitakan berita positif mengenai pasangan Jokowi-JK, karena dukungan dari Surya Paloh pemilik dari Media Group. Independensi media tentu dipertanyakan dalam hal ini mengingat independensi berarti tidak memihak. Namun seiring dengan berjalannya waktu, independensi media mulai memudar. Satu per satu media mulai menunjukkan keberpihakannya kepada orang-orang tertentu yang syarat dengan unsur politik terutama jika pemiliknya merupakan tokoh politik. Media televisi justru banyak dijadikan sebagai media mempromosikan diri dengan pencitraan-pencitraan yang dibuat-buat terutama pada masa Pemilu. Tentu hal itu dapat memudarkan nilai media massa sebagai pilar ke-4 demokrasi karena sangat bertentangan dengan etika dan fungsi media yang seharusnya, dimana media yang benar ialah media yang mampu menyajikan informasi berdasarkan fakta yang disajikan secara jujur, akurat, dan netral.
Publik seakan bingung dengan apa yang diinformasikan oleh berbagai stasiun televisi. Dimana salah satu televisi memberitakan hal-hal yang positif tentang seorang tokoh namun di televisi lain justru memberitakan hal-hal yang negatif tentang tokoh tersebut. Informasi-informasi yang terkesan dibuat-buat membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap media. Inilah akibatnya jika media dipegang oleh para politisi. Semua informasi menjadi tidak berimbang dan hanya mementingkan kepentingan pribadi. Dalam hal ini, publik seperti dinomorduakan. Padahal publik memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang mereka inginkan. Seperti kebutuhan akan informasi olahraga, kuliner, edukasi, hiburan dan lain-lain. Namun pada masa pemilu, televisi seolah disulap menjadi lahan kampanye. Iklan pencitraan bertaburan hampir setiap waktu dari mulai pagi, siang, sore, hingga malam. Publik tentu dibuat jenuh dengan siklus pemberitaan yang itu-itu saja.
Konglomerasi media menyebabkan ketidakseimbangan penyampaian informasi oleh media. Media-media yang tergabung dalam satu perusahaan cenderung memiliki informasi yang sama dan seragam. Sejatinya, informasi yang disampaikan oleh media kepada publik harus terbuka, lengkap, utuh, benar, dan objektif. Hak atas informasi publik juga telah diatur dalam konstitusi. Dengan adanya konglomerasi media yang tidak sehat, akan mengancam hak-hak publik untuk mendapatkan informasi.
Dapat disimpulkan bahwa konglomerasi media, independensi media, dan hak publik terhadap informasi yang disajikan sangat berkaitan erat. Konglomerasi media yang tidak sehat akan menimbulkan rusaknya nilai independensi media, dan hal tersebut sangat berdampak bagi informasi yang disajikan kepada publik dimana hak publik terhadap informasi yang aktual dan berimbang menjadi terabaikan dan terkikis oleh kepentingan-kepentingan pribadi semata.